Minggu, 29 Mei 2011

LOMBA MEMASAK DALAM EKSTRAKULIKULER PRAMUKA

Disini siswa di didik untuk mempunyai keahlian dalam memasak juga dalam hal kekompakan dalam kelompok yang bertujuan untuk membentuk suatu individu yang kreatif dalam hal memasak dimana nantinya mereka akan siap hidup mandiri dalam suatu perkemahan ataupun hidup dalam masyarakat...

PERINGATAN MAULUD NABI MUHAMMAD


Kegiatan rutin siswa-siswi M I Bustanul Ulum Badas Sumobito Jombang memperingati maulud Nabi Muhammad SAW. beserta GURU.  Sollu alannabi Muhammad....

KURIKULUM


BAB I
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI,
SEBUAH UPAYA PENYEMPURNAAN KURIKULUM

A.     Latar Belakang Masalah

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan respon terhadap globalisasi, reformasi dan desentralisasi. Globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat dunia seakan-akan mengecil dan berdampak pada percepatan informasi. Arus informasi yang demikian cepat itu “memaksa” orang untuk secara terus menerus memperbaharui pengetahuan dengan cara-cara belajar baru.
Spirit reformasi di Indonesia berupaya untuk menegakkan demokrasi, menerapkan dan menghargai hak asasi manusia. Dalam konteks ini maka pendidikan harus diarahkan pada pengembangan pribadi dan memperkokoh penghargaan terhadap hak-hak manusia dan kebebasan asasi.
Keluarnya Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 tahun 1998 menetapkan perubahan sistem pemerintahan dari sistim sentralistik ke sistem desentralistik dimana pemerintah daerah tingkat II merupakan unit pelaksana utama. Khusus dalam bidang pendidikan , dalam  Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2002 dijelaskan tentang kewenangan pemerintah pusat sebagai berikut:
ü  Penetapan standar kompetensi dan warga belajar
ü  Pengaturan kurikulum nasional
ü  Penyusunan pedoman pelaksanaan
ü  Penetapan standar materi pelajaran pokok, dan
ü  Penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar, menengah dan luar madrasah .
Pergeseran pola pendidikan yang sentralistik ke desentralistik merupakan suatu upaya pemberdayaan daerah dan madrasah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah, dan menyeluruh. Salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan adalah dengan cara menyempurnakan kurikulum. Penyempurnaan kurikulum ini mewujudkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang berfokus pada: pertama, kejelasan kompetensi dan hasil belajar siswa, kedua, penilaian berbasis kelas dan ketiga, kegiatan pembelajaran merupakan kesatuan perangkat utuh sebagai acuan standar nasional. Dengan demikian sistem kurikulum nasional dalam KBK mencakup dua inovasi pendidikan yaitu: pertama, berfokus pada standar kompetensi dan hasil belajar, dan kedua, mendesentralisasikan pengembangan silabus dan pelaksanaannya. Kedua inovasi diatas sejalan dengan prinsip kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan.

B.     Implikasi Desentralisasi Kurikulum terhadap Pengelolaan Kurikulum
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan madrasah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah atau madrasah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses pembelajaran.
Implikasi dari pengembangan silabus yang dibuat di daerah atau madrasah adalah sebagai berikut:
1.       Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum menjadi dinamis dimana daerah dan madrasah dapat secara langsung mencari pemecahan masalah yang dihadapi.
2.       Madrasah bertanggung jawab secara penuh terhadap pengelolaan kurikulum sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
3.       Pemberdayaan tenaga-tenaga kependidikan potensial di daerah untuk dilibatkan dalam penyusunan silabus, pelaksanaan, dan penilaiannya.
4.       Pemanfaatan sumberdaya  pendidikan lainnya yang dimiliki daerah dalam penyusunan silabus.
5.       Penggunaan sumber-sumber informasi lain termasuk multimedia yang bermanfaat untuk memperkaya penyusunan silabus dan pelaksanaannya.
6.       Pembentukan tim pengembang kurikulum dan jaringan kurikulum.
7.       Pengembangan sistem informasi kurikulum melalui jaringan internet di seluruh dunia.


BAB II
PENGELOLAAN KURIKULUM BERBASIS MADRASAH
 A.     Pengertian
Pengelolaan Kurikulum Berbasis Madrasah (PKBM) sebagai salah satu komponen KBK merupakan suatu pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumberdaya pendidikan lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar. PKBM merupakan kesatuan pengembangan perangkat yang utuh dalam desentralisasi kurikulum di daerah. Pengembangan ini terdiri atas pengembangan silabus, penetapan dan pengembangan materi yang dibutuhkan oleh madrasah, pelaksanaan kurikulum, dan pengembangan sistem pemantauan (supervisi).
  
B.     Pengelolaan Kurikulum Berbasis Madrasah dalam KBK
KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan pembelajaran, dan pemberdayaan sumberdaya pendidikan dalam pengelolaan kurikulum madrasah. Kurikulum ini berorientasi pada: pertama, hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua, keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. KBK merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen yaitu standar kompetensi dan hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan pembelajaran, dan pengelolaan kurikulum berbasis madrasah.
PKBM sebagai salah satu komponen KBK merupakan berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumberdaya pendidikan lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum (curriculum council), pengembangan perangkat kurikulum (a.l. silabus), pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informsi kurikulum.
  
C.     Prinsip Pengelolaan
Pengelolaan KBK menggunakan prinsip kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan. Kesatuan dalam kebijakan mengandung arti bahwa KBK merupakan kurikulum nasional yang dijadikan acuan dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di madrasah dan pencapaian hasil belajarnya. Keberagaman dalam pelaksanaan mengandung arti bahwa pelaksanaan KBK dapat dilakukan dengan berbagai cara yang sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah atau madrasah.
KBK sebagai kebijakan kurikulum nasional memuat kompetensi dasar yang dirumuskan dalam level )pemeringkatan) pencapaian siswa. Kompetensi dasar merupakan pernyataan yang jelas tentang kualitas kompetensi siswa yang berupa hasil belajar (kinerja) yang ditetapkan berdasarkan patokan atau ukuran yang jelas dalam beberapa indikator. Level (pemeringkatan) ini dapat digunakan untuk menelaah ketercapaian kondisi dan proses minimal tertentu yang dapat digunakan untuk memacu pencapaian yang lebih baik.
Selanjutnya, KBK dapat diimplementasikan secara beragam pada tingkat kelas, madrasah, atau daerah. Pelaksanaan KBK ini perlu menjabarkan kompetensi dan hasil belajar ke dalam silabus-silabus yang dibuat oleh daerah atau madrasah.
  
D.     Peran dan Tanggung Jawab
1.      Madrasah
Dalam pengelolaan kurikulum berbasis madrasah, pihak madrasah mempunyai peran dan tanggung jawab yang terkait dengan peran dan tanggung jawab pihak lainnya dalam bidang pendidikan di daerah yang bersangkutan. Peran dan tanggung jawab madrasah dalam pengelolaan kurikulum berbasis madrasah adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak (guru, karyawan madrasah , orang tua, siswa, pihak akademisi, birokrat terkait, dan asosiasi profesi) untuk mensosialisasikan gagasan, konsep, pelaksanaan KBK, dan implikasinya terhadap siswa dan madrasah.
b.       Menetapkan tahap dan administrasi pelaksanaan KBK misalnya:
1)      Menyusun silabus sendiri
2)      Memohon bantuan Kantor Departemen Agama Kabupaten untuk menyusun silabus
3)      Menggunakan model silabus yang disusun oleh madrasah/madrasah  lain atau pihak lain
4)      Mengevaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan kurikulum,
c.       Menata ulang penempatan guru pada kelas-kelas yang lebih sesuai dengan tidak mengurangi kesejahteraan guru yang telah ditetapkan sebelumnya.
d.      Meningkatkan kapasitas (capacity building) tenaga kependidikan melalui berbagai cara seperti penempatan sesuai dengan keahlian dan pelatihan secara berkala.
e.       Memberdayakan semua sumberdaya dan dana madrasah  termasuk melibatkan dewan pendidikan dan majlis madrasah untuk meningkatkan mutu pelaksanaan kurikulum.

Secara khusus, tugas unsur-unsur yang berada di madrasah dalam pengelolaan kurikulum adalah sebagai berikut:
a.       Kepala madrasah
1)      Menjamin tersedianya dokumen kurikulum
2)      Membantu dan memberikan nasihat kepada guru dalam memahami kurikulum
3)      Mengatur jadwal pertemuan guru, tenaga administrasi, dan orang tua
4)      Menjalin hubungan dengan Kantor Departemen Agama Kabupaten dan Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi, dan perguruan tinggi yang terkait dalam pelaksanaan kurikulum
5)      Menyusun laporan evaluasi perencanaan dan pelaksanaan kurikulum di madrasah dan menyampaikannya kepada pihak yang terkait.
b.       Guru   
1)      Mempelajari dan memahami kurikulum
2)      Menyusun silabus yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi madrasah.
3)      Melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
4)      Mengumpulkan dan berbagi gagasan dengan sesama guru mengenai perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
5)      Menghadiri pertemuan-pertemuan di tingkat madrasah, KKG/MGMP, tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan propinsi.
6)      Menyelesaikan tugas-tugas administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pembelajaran

2.      Kantor Departemen Agama Kabupaten
Tugas dan tanggung jawab Kantor Departemen Agama Kabupaten dalam pengelolaan kurikulum berbasis madrasah adalah sebagai berikut:
a.       Mengusahakan tersedianya sumber dana pada tingkat kabupaten yang dialokasikan untuk penyusunan, evaluasi, dan perbaikan silabus.
b.      Membuat rambu-rambu pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan
c.       Membentuk tim pengembang silabus pada tingkat kabupaten
d.      Melakukan sosialisasi KBK berkenaan dengan segala implikasi perubahan dalam tatanan penyelenggaraan pendidikan
e.       Mengkaji silabus yang dibuat oleh madrasah yang mampu membuat sendiri
f.       Mendistribusikan silabus ke madrasah-madrasah yang tidak menyusun silabus
g.      Mengkaji kelayakan madrasah yang akan memulai menggunakan KBK.
h.      Memberikan persetujuan jika madrasah telah sanggup melaksanakannya
i.        Melakukan supervisi, penilaian, dan monitoring mulai dari penyusunan sampai dengan pelaksanaannya termasuk perangkat silabus. 

3.      Kantor Wilayah Departemen Agama
Tugas dan tanggung jawab Kantor Wilayah Departemen Agama dalam pengelolaan kurikulum berbasis madrasah  adalah sebagai berikut:
a.       Menjadi fasilitator pembentukan, pelatihan, dan pembinaan tim pengembang silabus pada tingkat kabupaten
b.       Memberikan layanan operasional pelaksanaan KBK dan penyusunan silabus bagi seluruh kabupaten
c.       Memantau penyusunan dan implementasi silabus pada tingkat kabupaten
d.      Memberikan dukungan sumber-sumber daya pendidikan yang diperlukan bagi penyusunan silabus
e.       Mengusahakan dana secara rutin untuk kegiatan penyusunan silabus, penilaian, dan monitoring silabus
f.        Melakukan supervisi, penilaian, dan monitoring untuk kepentingan informasi pendidikan tingkat propinsi
g.       Melakukan koordinasi vertikal dengan unit-unit kerja terkait di lingkungan Departemen Agama.

4.      Departemen Agama Republik Indonesia (Pusat)
Tugas dan tanggung jawab Departemen Agama Republik Inonesia dalam pengelolaan kurikulum berbasis madrasah mencakup hal-hal berikut:
a.       Merencanakan, mengembangkan, dan mengevaluasi KBK
b.       Memberikan saran kebijakan
c.       Memberikan pelayanan yang berkaitan dengan konsep dan filosofi pengembangan dan pelaksanaan KBK.
d.      Menyempurnakan KBK berdasarkan masukan dari hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi
e.       Memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum di daerah
f.        Menyelenggarakan workshop dan seminar peningkatan mutu pelaksanaan kurikulum
  
E.     Pemberdayaan
Dalam rangka pemberdayaan sumberdaya madrasah maka pengelolaan kurikulum berbasis madrasah memiliki karakteristik bahwa partisipasi warga madrasah dan masyarakat merupakan bagian kehidupannya. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa makin tinggi tingkat partisipasi, makin besar rasa memiliki; makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawab; dan makin besar rasa tanggung jawab, makin tinggi pula tingkat dedikasinya.
Keterlibatan guru dalam penyusunan silabus akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap silabus yang dikembangkannya, dan semakin bertanggung jawab atas materi yang diajarkannya, sehingga dedikasi dalam mengajar akan semakin tinggi.
Pengelolaan kurikulum berbasis madrasah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan madrasah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya untuk merancang silabus, menetapkan materi ajar, menetapkan sumber belajar, dan memonitor, serta mengevaluasi kurikulum yang dilaksanakan di madrasah masing-masing. Dengan kemandirian tersebut diharapkan terjadi hal-hal sebagai berikut:
1.       Madrasah sebagai lembaga pendidikan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dibandingkan dengan lembaga-lembaga lainnya, sehingga ia dapat mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia untuk mengelola KBK.
2.       Madrasah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.       Madrasah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
4.       Madarasah dapat bersaing secara sehat dengan madrasah dan madrasah  lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

Madrasah yang mandiri atau berswadaya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Tingkat kemandirian tinggi
b.      Adabtif, antisipatif dan proaktif
c.       Memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi (ulet, inovatif, gigih, berani mengambil resiko)
d.      Bertanggung jawab terhadap hasil madrasah
e.       Memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumberdayanya
f.       Memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja
g.      Komitmen yang tinggi
h.      Prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya

Pada umumnya guru yang memiliki kemandirian memiliki ciri-ciri:
a.       Sadar bahwa pekerjaan adalah miliknya
b.      Bertanggung jawab terhadap pekerjaan
c.       Pekerjaannya harus memiliki konstribusi
d.      Tahu posisi dan peranannya.
e.       Memiliki kontrol terhadap pekerjaannya
f.       Pekerjaannya merupakan bagian hidupnya
     
F.      Pembiayaan
Kantor Wilayah Departemen Agama dan Kantor Departemen Agama Kabupaten perlu mengusahakan dana yang dialokasikan secara khusus untuk penyusunan silabus. Jika dimungkinkan, dana dapat juga diperoleh dari masyarakat, orang tua siswa, dan sumbangan dunia usaha atau industri.
Bila madrasah  akan mengembangkan silabus secara mandiri dapat mengajukan proposal kepada pihak penyandang dana. Madrasah  perlu mengemas program yang meyakinkan dan dapat menarik perhatian dan minat penyandang dana melalui proposal yang antara lain berisi:
1.      Rencana yang memuat tujuan dan manfaat nyata dari silabus tersebut bagi siswa; manfaat tersebut harus terkait langsung dengan kebutuhan siswa dan kebutuhan guru.
2.      Tahapan kegiatan penyusunan silabus; dalam tahapan ini harus jelas: apa, kapan, dan di mana kegiatan penyusunan silabus akan dilaksanakan, serta siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
3.      Jadwal kegiatan dan biaya yang diperlukan dalam kegiatan penyusunan silabus.

Untuk memperoleh tambahan dana madrasah  dapat membangun kemitraan dengan dunia usaha dan industri. Madrasah juga dapat menyelenggarakan kegiatan kemasyarakatan lainnya seperti bazar atau pertunjukan kesenian.
Penggunaan dana yang diperoleh dari berbagai sumber harus dapat dipertanggung jawabkan kepada penyedia dana sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai hal tersebut.


BAB III
PENGEMBANGAN SILABUS
  
A.     Pembentukan Tim Pengembang Silabus
Pembentukan tim pengembang atau penyusun silabus mutlak perlu dilakukan terlebih dahulu untuk memenuhi kriteria mutu silabus yang dapat dipertanggung jawabkan. Anggota tim dipilih berdasarkan pada kriteria dan tes tertentu yang dibuat secara khusus untuk menjaring orang yang memiliki kemampuan menjadi penyusun silabus.
Pengembang yang direkrut sebagai anggota tim dapat terdiri atas spesialis penilaian, konselor, psikolog, guru atau instruktur, kepala madrasah, pengawas, staf profesional kantor Departemen Agama/Dinas Pendidikan Nasional, perwakilan asosiasi profesi, dan perwakilan orang tua siswa. Tim tersebut bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten atau madrasah sesuai dengan mekanisme kerja yang berlaku di daerah masing-masing.
  
B.     Penyusunan Silabus
1.      Perencanaan
Tim pengembang dan perekayasa yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai perpustakaan dan perangkat teknologi dan informasi seperti multimedia dan internet.

2.      Pelaksanaan
Dalam penyusunan silabus, terlebih dahulu perlu menganalisis seluruh perangkat KBK seperti tampak pada bagan berikut:








Pertama; memahami keseluruhan konteks KBK, telaah perangkat kebijakan KBK yang mendeskripsikan tentang hakikat KBK, struktur KBK, dan pelaksanaan KBK.

Kedua; merumuskan tujuan pembelajaran dan menentukan materi pelajaran dengan menggunakan perangkat kurikulum dan hasil belajar yang memuat 4 komponen utama, yaitu standar kompetensi, kopetensi dasar, materi, dan indikator hasil belajar.

Ketiga; menentukan langkah-langkah pembelajaran dengan mengacu pada perangkat kegiatan pembelajaran yang mendeskripsikan model-model pembelajaran.

Keempat; menentukan cara dan alat penilaian dengan menggunakan perangkat penilaian berbasis kelas yang menyajikan dan mendeskripsikan tentang sistem penilaian yang sesuai dengan misi KBK

Silabus yang akan disusun oleh tim pengembang perlu memperhatikan desain, pendekatan, ruang lingkup, organisasi materi, organisasi pengalaman belajar, dan alokasi waktu sesuai dengan KBK dan komponennya.

3.      Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Para pengkaji dapat terdiri atas para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli metodik atau didaktik, ahli evaluasi, psikolog, guru atau instruktur, kepala madrasah, pengawas, staf profesional Kantor Departemen Agama/Kantor Dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.

4.      Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Kantor Departemen Agama dan komunitas madrasah lainnya. 
C.     Penilaian Silabus
Penilaian pelaksanaan  silabus perlu dilakukan secara berkala dengan menggunakan model-model penilaian kurikulum yang selama ini sudah banyak digunakan oleh para ahli penilai kurikulum. Model-model penilaian yang dimaksud antara lain adalah: (1) penilaian kurikulum dengan model context, input, process, dan product (CIPP) yang dikembangkan oleh Stufflebeam; (2) penilaian kurikulum dengan model kountenans anteseden, transaksion, dan hasil yang dikembangkan oleh Stake; dan (3) penilaian kurikulum dengan model diskrepansi yang dikembangkan oleh Provus.
Penilaian terhadap silabus dimaksudkan untuk menggali kekuatan dan kelemahan silabus tersebut, baik dari kelayakan dokumen maupun implementasinya.


CONTOH PENGEMBANGAN SILABUS

Mata Pelajaran: Sejarah Kebudayaan Islam
Jenjang            : Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Kelas/Semester: III/1
Alokasi Waktu:…………………………..

A.    Kompetensi dasar: Siswa mengerti, memahami dan mengambil ibrah sejarah Nabi Muhammad SAW dan mampu meneladani sifat-sifatnya.

B.     Hasil Belajar: Siswa mampu:
1.      Memahami kondisi Arab pra Islam
2.      Mengambil Ibrah dari sejarah masyarakat Arab sebelum Islam

C.     Indikator Hasil Belajar:
1.      Menjelaskan kepercayaan masyarakat Arab sebelum Islam
2.      Menjelaskan adat istiadat masyarakat Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW.
3.      Menceritakan peristiwa penyerangan pasukan gajah ke Makkah
4.      Menghindari kebiasaan tercela yang dilakukan masyarakat Arab Pra Islam
5.      Menghindari sifat-sifat tercela dari pasukan Abrahah

D.    Langkah-Langkah Pembelajaran:
1.      Motivasi
Motivasi siswa akan muncul bila mereka mengetahui apa manfaat dari materi belajar yang diberikan. Oleh karena itu guru harus dapat menyakinkan bahwa materi yang di sajikan akan bermakna bagi siswa. Manfaat dan kebermaknaan biasanya akan mudah muncul bila terkait dengan bakat, minat, pengetahuan dan tata nilai siswa.
2.      Interaksi
a.       Menberikan motivasi terhadap siswa agar merasa senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran
b.       Interkasi dan komunikasi antara pendidik dan peserta didik. Cara komunikasi dan penyampaian yang dilakukan guru dilakukan secara tersetruktur dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif siswa, sehingga pesan pembelajaran mudah dipahami siswa.
c.       Mengunakan metode pembelajaran yang bervariasi, misalnya: menggunakan metode, ceramah, tanya jawab, diskusi dan sebagainya secara  kombinatif.

E.     Sarana dan Sumber Belajar:
1.       Buku teks
2.       CD Jazirah Arab
3.       Buku rujukan lain yang terkait dengan pembahasan
4.       Isu-isu aktual

F.      Penilaian
1.       Pengamatan atau observasi
            a. Skala sikap
b. Catatan harian prilaku anak (anecdotal record)
2.       Tes tertulis:
            a. Menjelaskan kepercayaan masyarakat Arab sebelum Islam
b. Menjelaskan adat istiadat masyarakat Arab menjelang kelahiran Nabi   Muhammad SAW.
c. Menceritakan peristiwa penyerangan pasukan gajah ke Makkah
d. Menghindari kebiasaan tercela yang dilakukan masyarakat Arab Pra Islam
e. Menghindari sifat-sifat tercela dari pasukan Abrahah


KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)


BAB I
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

A. Pendahuluan
Belajar mengajar  merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara guru dan siswa. Dalam hal ini siswa bukan hanya sebagai objek dari proses pembelajaran, melainkan mereka sebagai subjek dari proses tersebut. Hal ini mengandung pengertian bahwa peserta didik harus berperan aktif dalam kegiatan pembelajaran untuk membangun makna atau pemahaman. Pengetahuan ditemukan, dibentuk, dan dikembangkan oleh siswa sendiri . Guru hanya menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif agar siswa dapat memahami materi pelajaran dan menyimpannya dalam ingatan jangka panjang (long term memory) yang sewaktu-waktu dapat di panggil atau diingat  kembali {recall)
Siswa membangun pengetahuan mereka secara aktif. Belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan siswa, bukan sesuatu yang dilakukan terhadap siswa. Siswa tidak menerima pengetahuan dari guru secara pasif. Teori skemata menjelaskan bahwa siswa mengaktifkan struktur kognitif mereka dan membangun struktur-struktur baru untuk mengakomodasi masukan-masukan pengetahuan baru. Jadi, penyusunan pengetahuan yang terus-menerus menempatkan siswa sebagai peserta yang aktif.
Guru perlu berusaha mengembangkan kompetensi dan kemampuan siswa. Kegiatan belajar mengajar harus  menekankan pada proses (process oriented) dan hasil (product oriented). Setiap orang pasti mempunyai potensi. Paradigma lama mengklasifikasikan siswa dalam kategori prestasi belajar seperti dalam penilaian ranking dan hasil-hasil tes. Paradigma lama ini menganggap kemampuan sebagai sesuatu yang sudah mapan dan tidak dipengaruhi oleh usaha dan pendidikan. Paradigma baru mengembangkan kompetensi dan potensi siswa berdasarkan asumsi bahwa usaha dan pendidikan bisa meningkatkan kemampuan mereka.  Tujuan pendidikan adalah berusaha menciptakan suasana yang kondusif untuk dapat meningkatkan kemampuan siswa secara maksimal.
Pendidikan adalah interaksi pribadi di antara para siswa dan interaksi antara guru dan siswa. Kegiatan pendidikan adalah suatu proses sosial yang tidak dapat terjadi tanpa interaksi antar pribadi. Belajar adalah suatu proses pribadi, tetapi juga proses sosial yang terjadi ketika masing-masing orang berhubungan dengan yang lain dan membangun pengertian dan pengetahuan bersama.

B. Prinsip-prinsip KBM
1. Berpusat pada siswa (student oriented)
Guru harus memandang siswa sebagai  sesuatu yang unik, guru harus mempunyai paradigma bahwa tidak  ada dua orang siswa yang sama , walaupun mereka kembar satu telur. Setiap siswa berbeda satu dengan yang lainnya. Siswa berbeda dalam minat, motivasi, kemauan, kesenangan, pengalaman dan cara belajar. Suatu kesalahan bila guru memperlakukan hal yang sama untuk semua siswa mereka. Dalam hal gaya belajar (learning style) misalnya., ada tiga gaya belajar yang sangat popular yaitu; (1) gaya belajar visual, (2) gaya belajar auditorial, (3) gaya belajat kinestetik. Oleh karena itu kegiatan pembelajaran  harus memperhatikan gaya belajar siswa yang beragam. Strategi yang digunakan harus variatif agar dapat mengakomodir kebutuhan seluruh siswa. Bila guru dapat menggunakan metode yang tepat, maka suasana pembelajaran menjadi menyenangkan dan potensi anak didik akan berkembang secara maksimal.

2. Belajar dengan Melakukan (learning by Doing)
Agar  proses pembelajaran, menyenangkan, guru harus menyediakan kesempatan pada siswa untuk melakukan apa yang dipelajarinya , sehingga siswa memperoleh pengalaman yang nyata. Cara ini yang berkaitan dengan penerapan konsep-konsep,dan kaidah-kaidah.

3. Mengembangkan Kemampuan Sosial
Proeses pembelajaran  selain wahana untuk memperoleh pengetahuan, juga sebagai sarana untuk berinteraksi sosial. Dengan melakukan interaksi dengan guru atau dengan sesama siswa akan membentuk pemehaman yang lebih bermakna. Selain itu  melaui belajar atau bekerja kelompok siswa belajar  berbagi dan mau mendengarkan orang lain serta menumbuhkan rasa solidarityas sesama.

4. Mengembangkan Keingintahuan dan Imajinasi
Proses pembelajaran yang baik harus dapat memancing rasa ingin tahu siswa. Karena ini merupakan modal untuk mengembangkan potensi anak secara maksimal. Selain itu KBM juga harus dapt mengembangkan imajinasi aanak. Guru harus dapat menciptakan dan merangsang daya imajinasi siswa, sehingga siswa akan terlatih dan terbiasa berfikir kritis dan kreatif.

5. Mengembangkan kreatifitas siswa
Setiap anak memiliki potensi yang berbeda. Oleh karena itu guru harus dapat merangsang kreatifitas siswa dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengungkapkan dan menyampaikan pendapat serta merealisasikan ide-ide mereka. Kreatifitas adalah tingkat kecerdasan yang tertinggi. Karena pada kreatifitas terdapat originalitas. Pemberian kesempatan tersebut harus bersifat bebas dan berkesinambungan.

6. Mengembangkan Keterampilan Pemecahan Masalah
Dalam kehidupan yang nyata, siswa akan selalu dihadapkan pada permasalahan hidup. Oleh karena itu siswa harus dibekali dengan kemampuan pemecahan masalah agar mereka tidak frustrasi.

C.  Prinsip-Prinsip Motivasi dalam Belajar
Motivasi  atau motif adalah sesuatu kekuatan yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Jadi motivasi merupakan faktor yang sangat penting dalam mencapai prestasi belajar. Dua pembangkit motivasi yang efektif adalah keingintahuan dan keyakinan akan kemampuan diri. Setiap siswa memiliki rasa ingin tahu. Guru harus dapat menyalurkannya dengan cara yang menarik. Guru juga harus dapat  menumbuhkan rasa percaya diri siswa. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan tugas yang sesuai dengan kemampuan anak. Sebagai guru jangan segan-segan untuk memuji prestasi yang diraih anak walau sekecil apapun prestasi tersebut. Motivasi siswa juga akan muncul jika guru menerapkan cara-cara sebagai berikut:
1.      Memberitahukan manfaat
Motivasi siswa akan muncul  bila mereka tahu apa manfaat dari materi belajar yang diberikan. Oleh karena itu guru harus dapat meyakinkan bahwa  materi  yang disajikan   akan bermakna bagi siswa. Manfaat dan kebermaknaan biasa nya akan mudah muncul bila terkait dengan bakat, minat, pengetahuan dan tata nilai siswa.
2.      Komunikasi terbuka
Siswa akan termotivasi untuk belajar bila cara komunikasi dan penyampaian  yang dilakukan guru dilakukan secara terstruktur dan menggunakan bahasa yang sesuai  dengan tingkat perkembangan kognitif siswa, sehingga pesan pembelajaran mudah dipahami siswa.
3.      Metode yang beragam
       Siswa akan termotivasi bila guru menggunakan metode atau pendekatan yang bervariasi. Suasana belajar akan menjadi sangat menarik dan siswa merasa senang. Guru harus mampu menggunakan metode yang beragam, agar dapat mengakomodir keragaman kebutuhan dan gaya belajar siswa.
4.      Sumber Belajar yang variatif
Siswa akan senang bila materi pembelajaran tidak hanya mengacu pada buku sumber saja. Guru harus dapat mengembangkan materi belajar dengan sumber-sumber lain yang ada di sekitar siswa. Kaitkan materi belajar dengan isu-isu yang kontenporer. Bila guru melakukan hal ini keuntungan ganda akan diperoleh; diantaranya adalah penguasaan materi ajar dan siswa akan merasa dekat dengan lingkungan sosial mereka.
5.      Mengembangkan Kecerdasan yang Beragam (multiple Intelligence)
Siswa akan belajar secara optimal jika pengalaman belajar yang disajikan dapat mengembangkan berbagai kemampuan dan kecerdasan. Ada tujuh kemampuan siswa yang biasa muncul seperti kemampuan logis matematis, bahasa atau semantic, musik, kinestetik, kemampuan inter personal, kemampuan intra personal, serta kemampuan spasial. Biasanya siswa memiliki dua atau lebih kemampuan. Oleh karena itu guru harus dapat memberikan pengalaman belajar yang dapat memungkinkan kemampuan tersebut berkembang.
6.      Penilaian yang adil
Siswa akan sangat termotivasi bila guru memberikan penilaian  pada setiap tugas yang diberikan . Dalam memberikan penilaian ini guru harus memperhatikan pada  proses dan produk. Bobot nilai yang yang diberikan sesuai dengan beban tugas atau tingkat kesulitannya.
7.      Menggunakan alat peraga
Siswa akan menguasai hasil belajar dengan maksimal jika dalam proses belajar siswa menggunakan sebanyak mungkin indera untuk berinteraksi denagn isi pembelajaran. Maka sebaiknya guru tidak hanya menyampaikan materi secara lisan dengan cara ceramah( dalam kondisi ini siswa hanya menggunakan indera pendengarannya saja), guru juga harus menggunakan alat peraga semacam OHP atau gambar-gambar yang dapat menarik perhatian siswa (dsengan cara semacam ini siswa tidak hanya mendengar saja tapi siswa juga mennggunakan indera penglihatan mereka), atau dengan kta lain siswa belajar dengan menggunakan dua indera sekaligus dalam waktu yang bersamaan.







BAB II
PENGELOLAAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

A. Pengelolaan Siswa dan Kelas
1.  Mengelola ruang kelas
Mengelola ruang kelas adalah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh guru. Pengelolaan ruang alas adalah penataan meja dan kursi agar dapat menciptakan KBM yang efektif dan kondusif sehingga dapat mencapai hasil belajar yang diinginkan. Manfaat lain yang dapat dicapai adalah:
a.       Aksebilitas: siswa mudah menjangkau alat dan sumber belajar
b.      Mobilitas: siswa dan guru mudah bergerak dari satu bagian ke bagian lain di dalam kelas.
c.       Interaksi: memudahkan interaksi antara guru dengan siswa atau antar siswa.
d.      Variasi kerja siswa: sangat memungkinkan siswa bekerja secara perorangan, berdua atau dalam kelompok-kelompok kecil.
Dalam penataan ruang kelas ini guru dapat menggunakan bentuk yang bervariasi ,dimana guru dapat memilihnya yang disesuaikan  dengan metode, materi yang sedang dibahas dan tujuan yang akan dicapai. Bentuk bentuk tersebut diantaranya adalah:
1)      Membanjar kebelakang
2)      Berhadap-hadapan
3)      Setengah lingkaran
4)      Lingkaran
e.       Tapal kuda
f.       lingkaran-lingkaran kecil,dll.

2. Mengelola Siswa
 Siswa dalam satu kelas biasanya memiliki kemampuan yang beragam: pandai, sedang dan kurang. Dengan alasan ini guru perlu mengatur  kapan siswa bekerja secara individual, berpasangan, dan kapan mereka harus dikelompokan  atau klasikal.  Dalam pengelompokan siswa banyak yang harus diperhatikan siswa agar kerja kelompok mereka maksimal, diantaranya adalah ; (1) kelompok tersebut harus heterogen, baik dari segi kecerdasan, motivasi dan juga minat, (2) jumlah anggota kelompok sebaiknya jangan terlalu besar, dan (3) waktu.


B. Rancangan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran harus dirancang secara cermat, agar guru tidak melakukan kesalahan. Rancangan yang dibuat guru   harus sesuai dengan tingkat kemampuan siswa. Idealnya, kegiatan untuk siswa pandai harus berbeda dengan kegiatan untuk siswa yang sedang dan kurang, walaupun untuk materi yang sama. Hal ini perlu dilakukan  supaya yang pandai tidak merasa bosan, dan bagi yang sedang tau kurang juga dapat terlayani dengan baik. Maka muncul istilah remedial (pengulangan) untuk mereka yang kurang  dan  enrichment (pengayaan ) untuk siswa yang pandai.

C. Pengelolaan Sumber Belajar
Yang dimaksud  sumber belajar adalah apa saja yang kita gunakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan. Guru harus mengetahui sarana apa saja yang tersedia dan dapat ia manfaatkan . Sumber belajar bukan hanya buku teks, akan tetapi apa saja yang ada disekitar kita dapat kita manfaatkan sebagai sumber belajar baik yang bersifat materi maupun kejadian-kejadian.Kegiatan pembelajaran menjadi sangat sangat menyenangkan dan menarik manakala guru mengaitkan materi belajar dengan isu-isu kontemporer (current issues). Seperti perayaan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, tahun Baru Hijriah, atau bahkan penyerangan Amerika ke Irak. Hal ini menjadikan KBM menjadi sangat bermakna.


D. Strategi dan metode Pembelajaran
       Belajar adalah suatu proses yang dialami siswa untuk membangan dan mengembangkan suatu gagasan atau pengetahuan. Oleh karena itu proses belajar mengajar harus dapat memberikan kesempatan kepada siswa  untuk berpartisipasi secara aktif; kegiatan tersebut dapat melalui siswa mengamati, bertanya , meringkas, membuat pertanyaan, menjelaskan,  mengomentari gambar, membuat gambar, dan sebagainya.
Guru harus dapat memberikan kesempatan kepada siswa  untuk berusaha terlebih dahulu, guru jangan terlalu cepat membantu siswa, menghargai usaha siswa walaupun hasilnya belum maksimal. Kondisi seperti ini akan melatih siswa untuk memecahkan masalah. Semua keterampilan dan pengalaman belajar ini dapat diperoleh hanya apabila guru menggunakan metode alternatif selain metode ceramah.





BAB III
PERSIAPAN, PELAKSANAAN, DAN
PENILAIAN PEMBELAJARAN

A. Persiapan Kegiatan pembelajaran
Bila kita ingin pembelajaran di kelas  mencapai hasil yang maksimal, maka guru harus membuat persiapan yang baik. Karena mengajar di kelas adalah puncak dari serangkaian kegiatan yang panjang. Sebuah persiapan yang baik adalah satu langkah menuju sukses. Umumnya persiapan kegiatan pembelajaran diwujudkan dalam bentuk “Satuan Pelajaran (RP)” yang dibuat untuk setiap kali tatap muka.
Bentuk atau format dari sebuah “satuan Pelajaran” sangatlah beragam.Namun yang harus diperhatikan adalah sebuah RP yang baik minimal harus berisi antara lain; (1) materi, (2) tujuan pembelajaran, (3) prosedur pembelajaran (motivasi, presentasi, latihan/pemantapan, dan evaluasi), serta (4) media dan strategi pembelajaran. Alokasi waktu  juga sebaiknya dicantumkan dalam RP, walaupun sifatnya pleksibel dan tidak mengikat, namun berfungsi sebagai acuan.

B. Pelaksanaan
Pelaksanaan proses pembelajaran sebaiknya mengacu pada RP yang dibuat. Walaupun sifatnya sangat pleksibel dan tidak mengikat. Pelaksanaan di kelas sangat membutuhkan improvisasi sehingga proses pembelajaran tidak kering dan menjadi menarik.
Pada setiap kali tatap muka (satu kali pertemuan) guru harus memperhatikan tahapan-tahapan pembelajaran yang harus dilaksanakan. Tahapan-tahapan tersebut antara lain:
1.      Motivasi
Langkah ini dilakukan pada awal pertemuan. Kegiatan ini dilakukan  untuk memfokuskan perhatian siswa pada materi yang akan dipelajari. Disamping itu juga bertujuan untuk memotivasi siswa agar mereka bergairah untuk mengikuti pelajaran  Kegiatan awal ini tidak membutuhkan waktu yang lama, sekitar lima sampai sepuluh menit. Cara yang digunakanpun sangat beragam tergantung dari improvisasi dan kreatifitas guru.
2.Presentasi
Pada langkah kedua ini guru menyajikan materi yang menjadi pokok bahasan pada saat itu.  Karena mengacu pada proses pembelajaran yang  berpusat pada siswa maka waktu yang dihabiskan oleh guru tidak boleh melebihi  sepertiga dari waktu yang ada.
3.      Tugas dan latihan
Pada tahapan ini yang melakukan aktifitas adalah siswa, sedangkan guru hanya menjadi fasilitator yang siap membantu siswa bila mereka menemui kesulitan. Waktu yang dihabiskan untuk tahapan ini  harus lebih banyak dari yang digunakan guru untuk menjelaskan materi.
4.      Evaluasi
Evaluasi merupakan tahapan yang terakhir.Kegiatan evaluasi yang  dilakukan pada tahapan ini bukan untuk memberikan penilaian pada siswa, melainkan untuk mengetahui seberapa banyak materi yang dapat diserap oleh siswa. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi guru untuk mengetahui keberhasilan pengajaran yang dilakukannhya. Tahapan ini sangat penting untuk dilakukan, karena guru  mendapatkan informasi sedini mungkin.
    Tahapan-tahapan ini bukan merupakan langkah yang pasti. Tahapan-tahapan ini sangat mungkin berubah urutannya sesuai dengan kebutuhan kelas saat itu.  Yang tidak dapat berubah adalah ahapan motivasi. Tahapan ini harus selalu dilakukan pada awal tatap muka.

C. Penilaian
Penilaian yang dimaksud adalah bukan penilaian untuk melakukan grading (UTS atau UAS). Akan tetapi adalah penilaian yang bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang daya serap siswa . Teknik evaluasi yang digunakan haruslah bervariasi supaya tidak membosankan dan menimbulkan  antusias dan kompetitif.